PROFILE
KANTOR ADVOKAT & KONSULTAN HUKUM
RASMONO, SH & PARTNERS



The history
Kantor Advokat & Konsultan Hukum Rasmono, SH & Partners adalah firma hukum yang dibentuk oleh para advokat professional, telah lama eksis dan berpengalaman dalam menangani permasalahan hukum yang dihadapi oleh klien dengan menyelesaikannya melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Berdasarkan pentingnya keberadaan firma hukum dengan di dukung oleh para advokat yang tepat dalam menyelesaikan perkara hukum perdata maupun pidana dan permasalahan hukum lainnya sehingga didirikankanlah Kantor Advokat & Hukum Rasmono, SH & Partners. Para advokat handal, memiliki skill dan pengetahuan yang luas dalam menemukan solusi hukum penyelesaian perkara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dengan itulah yang membuat Rasmono, SH & Partners berani mempublikasi diri dan menawarkan jasa hukum kepada masyarakat luas yang memerlukan serta membutuhkannya.
Maksud dan tujuan
Kantor Advokat & Konsultan Hukum Rasmono, SH & Partners dalam hal ini memberikan pelayanan jasa hukum kepada masyarakat luas yang mana kenyamanan dan keamanan perlindungan hukum adalah prioritas. Implementasi hukum untuk memberikan pengetahuan tentang hukum kepada klien merupakan pelayanan konsultan hukum yang akan membantu klien merasa nyaman serta memenuhi dalam menyelesaikan permasalahan hukumnya. Pentingnya komunikasi, agresif justice dan management yang baik untuk memperlancar dan memudahkan dalam menangani permasalahan hukum klien sehingga selektif agar upaya – upaya hukum dapat fokus dan tercurahkan dengan maksimal. Mengutamakan klien dalam permasalahan hukum agar dapat berpegang teguh pada kebenaran hukum.
Visi dan misi
Menjadikan “ RASA “ sebagai landasan dan langkah konkret dalam menangani permasalahan hukum klien.
- Real Action
- Real Solution
- Real Advice
Memberikan “ RASA “ dalam pendapat dan pertimbangan hukum dengan etis dan strategi kepada klien. Bekerja denngan “ RASA “ serta perspektif menganalisis dan mengantisipasi permasalahan yang akan timbul di masa datang. Mendorong transformasi hukum yang berdasar pada keadilan. Pemberdayaan dan penyadaran hukum bagi masyarakat dalam rangka penegakan serta perlindungan hukum dan hak – hak asasi.
Bidang – bidang pekerjaan
- Hukum Pidana
- Hukum Perdata Agraria dan Property
- Kepailitan dan Bankruptcy
- Perbankan dan Finance
- Masalah Ketenagakerjaan
- Masalah Hukum Lingkungan Hidup
- Perlindungan Konsumen
- Hukum Asuransi
- Dan semua bidang yang menjadi permasalahan maupun sengketa dengan hukum
Pendampingan hukum
Dengan Pendampingan Hukum sebagai sarana untuk klien dalam hal permasalahan hukum yang dihadapinya tentu akan mengurangi tingkat resiko klien karena ditangani oleh para advokat professional pada bidangnya. Kita menyadari bahwasanya setiap individu, kelompok ataupun perusahaan mempunyai masalah masing – masing yang bisa timbul menjadi permasalahan hukum, maka dengan demikian Rasmono, SH & Partners adalah solusi yang tepat untuk menjawab tantangan global baik sebelum terjadi maupun sesudah terjadinya sebuah permasalahan. Pendampingan hukum sebagai pelayanan dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Rasmono, SH & Partners untuk mendampingi klien dalam setiap aktivitasnya yang berhubungan dengan hukum. Ini sangat diperlukan dan penting untuk klien dalam aktivitasnya sehingga saran, masukan maupun pertimbangan dapat memperbaiki, mengubah ataupun mencegah resiko – resiko yang akan terjadi di masa datang.
Dokumentasi

Daftar rekanan
Rasmono, SH & Partners menjalin kerjasama berkelanjutan dengan berbagai pihak :
- PT. Target Seaman International
- PT. Alia Tri Power
- PT. Berlian Oceanindo Raya
- PT. Pengusaha Indonesia Mandiri
- Bappindo
- PIN RI – BINN
- Pena Nusantara – LPK Corp. Benteng Pancasila
- Yayasan Nurul Qolbi
- Yayasan Mahabbatul Qur’an
Team work
Rasmono, SH merupakan Managing Advokat di Kantor Advokat & Konsultan Hukum Rasmono, SH & Partners yang telah berpengalaman menangani permasalahan hukum semenjak masih di bangku kuliah. Advokat Rasmono, SH adalah anggota KAI ( Kongres Advokat Indonesia ) dengan spesialis di bidang hukum perdata dan non litigasi. Pada saat ini juga berprofesi di LSM sebagai SekJen BINN dan Penasehat Hukum Pena Nusantara.
Pendidikan : Sarjana Hukum Universitas Wijaya Kusuma, Purwokerto
- Keanggotaan :
- Kongres Advokat Indonesia
- Sekjen BINN
- Pena Nusantara
Team work
Kantor Advokat & Konsultan Hukum Rasmono, S.H
- Managing Advokat : Rasmono, S.H
- Team Advokat : Susanto, S.H
- Heribertus Istaryanto Kristiatmo, S.H
- Rendra Indra Machraja, S.H
- Natalia Tri Wahyuningsih
- Expert Staff : Satria One Samudera
- Lutfi Abdillah
- Elfi Rindiana, S.K.M